Program Bantuan Sosial untuk Keluarga Prasejahtera
Pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan program bantuan sosial baru yang diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama 6 bulan. Penerima bantuan akan diseleksi berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi," kata Menteri Sosial.
Komentar (0)
Login untuk memberikan komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk berpartisipasi dalam diskusi
Login SekarangBelum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!