Visi Umum
Mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkarakter, serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah Paser sebagai jati diri dan modal pembangunan.
A. Dalam Memberikan Layanan Pendidikan
Tugas Pokok
Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah di tingkat kabupaten. Ini mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), dan pendidikan nonformal.
Fungsi Utama
Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan
Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pendidikan
Penyediaan Sarana dan Prasarana
Pembiayaan dan Bantuan Pendidikan
Pengawasan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan Nonformal dan Informal
B. Dalam Pembinaan Kebudayaan Daerah Paser
Tugas Pokok
Melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan nilai-nilai kebudayaan asli Paser untuk memperkuat ketahanan budaya dan identitas daerah.
Fungsi Utama
Inventarisasi, Perlindungan, dan Pelestarian Budaya
Pengembangan dan Pemanfaatan Budaya
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Budaya
Penyelenggaraan Event dan Promosi Budaya
Sasaran Utama
Kelompok sasaran yang menjadi fokus pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Bidang Pendidikan
Satuan Pendidikan
PAUD, SD, SMP di Kabupaten Paser
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Guru, kepala sekolah, dan staf pendidikan
Peserta Didik
Seluruh siswa di Kabupaten Paser
Bidang Kebudayaan
Komunitas Adat
Lembaga adat dan pemangku kepentingan budaya
Pelaku Seni
Seniman, budayawan, dan maestro budaya
Lembaga Budaya
Sanggar seni dan organisasi kebudayaan
Masyarakat Umum
Seluruh masyarakat Kabupaten Paser
Peran Strategis
Dengan melaksanakan TUPOKSI ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser berperan sebagai motor penggerak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melestarikan warisan leluhur di wilayahnya, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkarakter.