Visi Umum

Mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkarakter, serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah Paser sebagai jati diri dan modal pembangunan.

A. Dalam Memberikan Layanan Pendidikan

Tugas Pokok

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah di tingkat kabupaten. Ini mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), dan pendidikan nonformal.

Fungsi Utama

Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan
Menyusun rencana dan kebijakan strategis bidang pendidikan
Melakukan pemetaan dan perencanaan kebutuhan sarana prasarana
Mengembangkan kurikulum muatan lokal
Penyelenggaraan dan Pelaksanaan Pendidikan
Tata Kelola Satuan Pendidikan
Peningkatan Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan
Manajemen Peserta Didik
Penyediaan Sarana dan Prasarana
Mendistribusikan dan memelihara sarana prasarana pendidikan
Mengelola bantuan operasional sekolah (BOS/BOP)
Pembiayaan dan Bantuan Pendidikan
Mengalokasikan dan menyalurkan anggaran pendidikan
Menyelenggarakan program bantuan dan beasiswa
Pengawasan dan Penjaminan Mutu
Monitoring, evaluasi, dan supervisi proses pembelajaran
Memastikan standar pelayanan minimal (SPM) terpenuhi
Pendidikan Nonformal dan Informal
Membina dan menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan
Mengembangkan program kursus dan pelatihan keterampilan

B. Dalam Pembinaan Kebudayaan Daerah Paser

Tugas Pokok

Melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan nilai-nilai kebudayaan asli Paser untuk memperkuat ketahanan budaya dan identitas daerah.

Fungsi Utama

Inventarisasi, Perlindungan, dan Pelestarian Budaya
Pendataan, penelitian, dan dokumentasi warisan budaya
Mengusulkan warisan budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia
Melindungi kekayaan intelektual komunitas (HaKI)
Pengembangan dan Pemanfaatan Budaya
Membina dan mengembangkan sanggar seni dan lembaga adat
Memfasilitasi pengembangan industri kreatif berbasis budaya
Mengintegrasikan nilai kearifan lokal ke dalam pembelajaran
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Budaya
Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pelaku budaya
Menyelenggarakan pelatihan untuk regenerasi pelaku seni
Penyelenggaraan Event dan Promosi Budaya
Menyelenggarakan festival, pameran, dan pertunjukan seni budaya
Mempromosikan kebudayaan Paser untuk mendukung pariwisata

Sasaran Utama

Kelompok sasaran yang menjadi fokus pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser

Bidang Pendidikan

Satuan Pendidikan

PAUD, SD, SMP di Kabupaten Paser

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Guru, kepala sekolah, dan staf pendidikan

Peserta Didik

Seluruh siswa di Kabupaten Paser

Bidang Kebudayaan

Komunitas Adat

Lembaga adat dan pemangku kepentingan budaya

Pelaku Seni

Seniman, budayawan, dan maestro budaya

Lembaga Budaya

Sanggar seni dan organisasi kebudayaan

Masyarakat Umum

Seluruh masyarakat Kabupaten Paser

Peran Strategis

Dengan melaksanakan TUPOKSI ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser berperan sebagai motor penggerak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melestarikan warisan leluhur di wilayahnya, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkarakter.