Mohon gunakan layanan ini dengan bijak.
Jika terjadi penyalahgunaan, kami akan mematikan fitur aduan ini.
Etika Memberikan Aduan
- Menyampaikan aduan dengan bahasa yang sopan, jelas, dan tidak mengandung
SARA.
- Menyertakan data diri yang lengkap dan valid (identitas dapat bersifat
anonim).
- Menyertakan bukti pendukung (foto/dokumen) jika ada, maksimal 1
MB dengan format PNG.
- Tidak menyampaikan aduan yang bersifat fitnah, hoaks, atau tidak sesuai
fakta.
Objek dan Subjek Pihak Teradu
- Subjek: pihak yang diduga melakukan pelanggaran atau
kelalaian (tenaga pendidik, tenaga kependidikan, atau pegawai di lingkungan
DISDIKBUD serta menyertakan nama instansi terkait).
- Objek: permasalahan yang terjadi di lingkungan pendidikan
dan kebudayaan.
Cara Menggunakan
- Klik tombol "Buat Aduan" untuk mengisi formulir pengaduan.
- Isi semua kolom yang tersedia dengan benar dan lengkap.
- Unggah bukti pendukung jika diperlukan (maksimal 1 MB, format PNG).
- Setelah dikirim, aduan akan diproses oleh petugas dan Anda dapat memantau
statusnya melalui daftar ini.
Apa Saja yang Bisa Diadukan
- Perilaku menyimpang tenaga pendidik atau kependidikan.
- Pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan DISDIKBUD.
- Maladministrasi pelayanan pendidikan (pungutan liar, diskriminasi, dll).
- Permasalahan sarana dan prasarana pendidikan.
- Keluhan terkait proses belajar mengajar.
- Dan permasalahan lain yang terkait dengan pendidikan dan kebudayaan.