Paser Pertimbangkan Sekolah Langsung PTM 100% Usai Libur Lebaran

Paser:  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sedang mempertimbangkan untuk langsung menggelR Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh pada saat masuk sekolah 12 Mei 2022.  Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa libur sekolah siswa hingga 12 Mei 2022 usai libur Lebaran 2022.

“Kami akan pertimbangkan pembelajaran tatap muka 100 persen dalam satu kelas,” kata Kepala Disdikbud Paser M. Yunus Syam di Tanah Grogot, Senin, 9 Mei 2022.

Dikatakannya, sebelum mengambil kebijakan tersebut, Disdikbud Paser akan meminta masukan dari Satgas Covid-19 Paser.  “Hari ini kami koordinasikan dengan Satgas Covid-19, semoga mendapat izin dari Satgas,” ucap Yunus.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Dia juga mengatakan, setelah libur Lebaran, pelajar akan kembali masuk ke sekolah pada 12 Mei 2022.  Yunus berharap, Disdikbud Paser sudah mendapat izin penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen sebelum pembelajaran dimulai.

Seperti diketahui bahwa saat ini status zonasi covid-19 di Kabupaten Paser yaitu berada dalam zona hijau, atau tidak ada pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Ia pun berharap tidak ada lagi terjadi kasus covid-19, sehingga rencana pembelajaran tatap muka 100 persen bisa dilaksanakan.  “Semoga tidak ada kasus covid-19, sehingga kita bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen,” ujarnya.

Diketahui, bahwa Disdikbud Paser sebelumnya telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas) yang dilaksanakan setiap hari secara bergantian dari Senin sampai Sabtu dengan jumlah peserta didik sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Menurutnya, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari, dengan pembelajaran tatap muka untuk PAUD selama 20 menit, SD 25 menit, SMP 30 menit.  Namun kata Yunus, tidak semua yang menerapkan PTMT, hanya ada 84 sekolah di daerah khusus, seperti kondisi geografis terpencil, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka penuh atau 100 persen jumlah siswa hadir.

Dikemukakannya selama pemberlakuan PTM Terbatas, satuan pendidikan harus memastikan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan pada saat pembelajaran, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Paser, per 8 Mei 2022, Kabupaten Paser masuk dalam zona hijau.  Dengan rincian pemeriksaan negatif covid-19 sebanyak 100 kasus dan kasus positif 0 kasus, dan kasus meninggal 0 kasus. Pasien yang menjalani isolasi dan karantina 0 kasus.