Membanggakan! Petikan Gambus Paser diakui Nasional
Warisan budaya takbenda Intangible cultural heritage adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat. Warisan budaya tak-benda dianggap oleh Negara Anggota UNESCO dalam kaitannya dengan Warisan Dunia berwujud yang berfokus pada aspek-aspek budaya takbenda. Secara khusus, WBTb dibagi atas lima domain, yakni tradisi lisan dan …
Membanggakan! Petikan Gambus Paser diakui Nasional Read More »